Tugas Akhir/Proyek Akhir
Evaluasi Contract Change Order Pada Peningkatan Jalan Simpang Paya - Batee Leusong
ABSTRAK
Dalam setiap proyek konstruksi sering terjadi perubahan secara tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia/ Rekanan/ Kontraktor untuk mengubah kondisi dokumen kontrak awal, dengan menambah atau mengurangi pekerjaan, atau yang biasa disebut dengan Contract Change Order (CCO). Dimana CCO berdampak pada efektifitas kerja proyek yang saling berkaitan yaitu kualitas, waktu dan biaya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi Contract Change Order dan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perubahan nilai kontrak pada saat pelaksanaan proyek dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Jalan yang digunakan sebagai objek peninjauan adalah pada Peningkatan Jalan Simpang Paya - Batee Leusong, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara dengan harga kontrak sebesar Rp. 2.860.000.000,00 Setelah Contract Change Order Menjadi Rp. 2.322.000.000,00. Maka selisih biaya Rp. 538.000.000,00. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya pengurangan panjang jalan dari 1.640 M menjadi 1.370 M dari perencanaan sebelumnya. Penyebabnya yaitu adanya pengurangan nilai kontrak untuk penanganan pandemi Covid-19 menjadi sebuah alasan sebagai acuan untuk dilakukannya Contract Change Order (CCO).
Kata Kunci : Evaluasi, Contract Change Order, Biaya
Tidak tersedia versi lain